Nama : Sandy Tri Sulistiyo
NPM : 16212818
Kelas
: 4EA11
PENDAHULUAN
Kasus
pemutusan hubungan kerja ini terjadi pada perusahaan besar bernama PT. Nestle
Indonesia Surabaya, tepatnya pada pabrik Waru. PHK itu dilakukan oleh PT.
Nestle Indonesia karena pabrik tersebut akan ditutup.
PT.
Nestle saat melakukan pemutusan hubungan kerja telah menaati sesuai prosedur hukum
yang berlaku dengan adanya musyawarah dan dengan kesepakatan tertentu yang
telah disepakati bersama dengan pihak karyawan, PT. Nestle telah memberikan hak
kepada karyawan seperti upah bulanan terakhir dan pesangon bagi karyawan. Namun
ada beberapa pihak dari karyawan (Oknum) yang membuat pernyataan bahwa PT.
Nestle melakukan pemutusan hubungan kerja yang sepihak, sampai terjadi demo
mantan karyawan yang terhasut oleh oknum tersebut. PT. Nestle pun tidak tinggal
diam karena telah melakukan pemutusan hubungan kerja yang disepakati oleh kedua
belah pihak dan saat itupun tidak ada masalah.
Ternyata
masalah ini berbuntut panjang padahal inti masalah ini hanyalah fitnah yang
ditujukan kepada PT. Nestle oleh oknum tidsak bertanggung jawab. Masalah ini
sampai ditangani oleh pihak DPRD daerah tersebut lalu sampai pada jaksa
setempat.
Setelah
dilakukan penelitian dan pemberian bukti-bukti memang PT. Nestle telah
melakukan pemutusan hubungan kerja sesuai prosedur hokum yang berlaku dan oknum
itu sendiri tidak dapat memberikan bukti atas laporannya.
Ini
menjadi senjata makan tuan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab karena
setelah adanya kejadian ini oknum tersebut ditindak lanjut sesuai hokum yang
berlaku.
ANALISIS
Dalam
sudut pandang Etika Bisnis yang dilakukan oknum tersebut sebenarnya ingin
menjatuhkan citra dari PT. Nestle karena perusahaan tersebut telah berkembang
di Indonesia, mungkin ini dilakukan oleh pesaing supaya perusahaan sejenis
mirip PT. Nestle dapat bersaing, tetapi dalam berbisnis pun memiliki etika kita
tidak boleh menjatuhkan usaha yang telah dilakukan perusahaan lain, jika kita
ingin bersaing harus memiliki produk atau jasa yang terbaik supaya mendapatkan
kepercayaan dari masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar