Kemandirian
Bangsa untuk meningkatkan ketahanan nasional
1. LATAR BELAKANG
Sejak Indonesia
merdeka pada 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari
gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat
membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti:
· Agresi Militer Belanda diberbagai kota di RI
· Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
· karena wilayah Indonesia yang strategis dan
banyak sumber daya alam yang sangat mendukung menjadikan Indonesia sebagai Negara
yang bisa jadi pesaing untuk Negara asing,dan
karena kelebihan itulah Indonesia ingin dimiliki oleh Negara lain,itulah dampak
negative disisi positif apa yang dimiliki indonesia
· Pancasila sebagai landasan idiil dan paling
kuat
· UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil. sebagai terusan dari pancasila
B. POKOK POKOK PIKIRAN
2. Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu
makhluk Tuhan, dikatakan manusia merupakan makhluk yang paling sempurna, karena
diberikan kelebihan oleh tuhan untuk berfikir maka dari situlah manusia yang
mempunyai fikiran yang sempurna akan melakukan tindakan berbudaya seperti kenal
kepada Tuhan nya
· Tuhan , dinamakan Agama.
· Cita-cita , dinamakan Idiologi
· Kekuasaan/kekuatan , dinamakan Politik
· .Pemenuhan Kebutuhan , dinamakan Ekonomi.
· Manusia , dinamakan Sosial.
· Rasa Keindahan , dinamakan Seni/Budaya.
· Pemanfaatan Alam , dinamakan IPTEK.
· Rasa Aman , dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa Dan Idiologi
Negara.
Tujuan Nasional
menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena suatu organisasi apapun
bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu berhadapan
dengan masalah-masalah internal maupun eksternal, demikian pula negara.
Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional
karena seperti dalam tujuan nasional pasti akan ada masalah yang dihadapi
demikian pula pada falsafah bangsa dan idiologi negara, dapat dibaca dalam
Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut:
1. Alinea I , merdeka adalah hak semua bangsa, penjajahan
bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM)
2. Alinea II , adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
3. Alinea III , bila .negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Tuhan (merupakan
dorongan spirituil).
4. Alinea IV , mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa
Indonesia dalam wadah NKRI.
3. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik
yang dating dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas,
integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
nasionalnya.
Dalam pengertian tersebut ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus
diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi,
keluarga, daerah dan nasional. Dengan bermodalkan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
berdasarkan pemikiran geostrategis berupa: konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
4. PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu
berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain konsepsi Ketahanan Nasional
merupakan pedoman (sarana)
untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Keamanan digambarkan sebagai kemampuan bangsa
dalam melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman baik dari dalam
maupun dari luar negeri.
5. HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL & KONSEPSI
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan
nasional.
6. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan dan
keamanan merupakan kebutuhan yang mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga
ini merupakan asas dalam system Ketahanan Nasional Indonesia sebab tanpa
kesejahteraan dan keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung
(merupakan nilai intrinsik). Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan
harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional
tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur
Ketahanan Nasional.
2. Asas Komprehensif Integral atau
Menyeluruh Terpadu.
Perwujudannya dalam
persatuan dan perpaduan yang seimbang,serasi dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh terpadu (komprehensif integral).
3. Dalam pengertian tersebut:
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan
nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan
kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional. Asas Mawas Ke Dalam Dan Ke Luar.
1. Mawas ke dalam
Tujuan : menumbuhkan
hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri, berdasarkan
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajad
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh (bukan berarti Ketahanan Nasional
mengandung sikap isolasi atau nasionalisme yang sempit).
2. Mawas ke luar
Tujuan : dapat mengantisipasi
dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis
luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dengan dunia internasional.
Untuk dapat menjamin kepentingan
nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar dapat memberikan
dampak keluar dalam bentuk : Daya Tangkal dan Daya Tawar. Namun interaksi
dengan pihak lain dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan tetap
diutamakan
7. SIFAT-SIFAT KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA
1. Mandiri.
Percaya pada kemampuan
dan kekuatan sendiri apapun yang dimiliki oleh Negara kita bisa jadikan itu
sumber kekuatan
2 . Dinamis.
Ketahanan Nasional
tidaklah tetap melainkan dapat meningkat maupun menurun sesuai keadaan yang
sedang terjadi di Negara INDONESIA
3. Wibawa.
Keberhasilan pembinaan
Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi factor yang
diperhatikan pihak laih. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia
makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat
daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.dan Negara lain pun akan
makin sulit untuk mengalahkan ketahanan yang
ada di indonesia
4. Konsultasi dan Kerjasama.
Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis,
tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa,walaupun ada sikap kerjasama debgan asing
tapi Indonesia harus lebih focus berdiri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar